<

VISI


Berdasarkan gambaran dari masalah dan potensi yang ada diDesa Langkapsari serta keinginan yang harus terjadi dimasa depan. Selain Faktor tersebut, visi dan misi ini disesusaikan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Ciamis, hal ini dimaksudkan suapaya ada korelasi positif dalam proses pencapaiannya. Dimana Visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Ciamis adalah "Terwujudnya Ciamis yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan Demokratis dalam Politik dengan Didasari Ridlo Allah SWT." Berangkat dari hal tersebut, maka kepala Desa Langkapsari menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut: “Mewujudkan Masyarakat Desa Langkapsari yang Agamis, Berbudaya, Demokratis serta maju dalam bidang pertanian dan usaha mikro” Makna yang terkandung : • Mewujudkan : yaitu sebuah proses, ikhtiar atau membuat jadi. Dimana seluruh komponen masyarakat Desa Langkapsari diusahakan untuk jadi Desa yang bermartabat, kertaraharja menuju ridho allah SWT. • Desa Langkapsari : yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini disebut Desa Langkapsari • Agamis : yaitu sebuah kondisi seluruh masyarakat Desa .Langkapsari yang berbudi pekerti luhur, sopan, santun, mempunyai harga diri serta menjungjung tinggi nilai dan norma-norma sosial, kultur dan agama tentunya. • Berbudaya : yaitu kondisi ideal masyarakat Desa Langkapsari yang menjunjung tinggi nilai kebudayaan. • Maju : yaitu proses perjalan, pemeberangkatan untuk mendapatkan sesuatu dalam hal ini ridho allah.


MISI


1.

Mengoptimalkan peranan pendidikan baik formal dan non formal dengan cara memperhatikan segala kondisi yang ada diwilayah pendidikan.

2.

Meningkatkan perekonomian warga masyarkat, dengan cara mengoptimalakan dan memanfatkan peluang sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia secara produktif.

3.

Mencari peluang usaha yang bisa dilakukan serta pemasaran bagi semua hasil usaha produktif masyarakat.

4.

Meningkatkan peran serta alim ulama, pondok pesantren, majlis taklim dalam pembinan mental spiritual masyarakat Desa

5.

Memberi dukungan baik moril dan materil kepada semua pihak untuk meningkatkan kajian keagaman dalam hal ini pengajian bulanan, mingguan dan insidental.

6.

Meningkatkan siar keagaman.